menjadikan rumahku tanah haram dan hatiku ka'bahnya
diharamkan bagiku hanya bagiku dilingkungan rumahku berperang, mencabut duri, membunuh binatang, memotong tumbuhan
Dari 'Abdullah bin 'Abbas r.a, ia berkata, "Rasulullah saw. berkhutbah pada hari Fathu Makkah, hari penaklukan kota Makkah, 'Sesungguhnya kota ini telah dijadikan tanah haram oleh Allah sejak Dia menciptakan langit dan bumi. Dan akan tetap haram menurut ketetapan Allah hingga hari Kiamat. Tidak pernah dihalalkan berperang di dalamnya bagi siapapun sebelumku dan tidak juga dihalalkan bagiku kecuali hanya sesaat saja pada siang hari. Kemudian kembali haram menurut ketetapan Allah sampai hari Kiamat. Tidak boleh dicabut durinya, tidak boleh diburu binatang-binatangnya, tidak boleh diambil barang-barang yang tercecer di dalamnya kecuali bagi orang yang akan menanyakan pemiliknya dan juga tidak boleh dipotong tumbuh-tumbuhannya.' Ketika itu al-'Abbas berkata, 'Ya Rasulullah, kecuali tumbuhan idzkhir (nama tumbuhan semacam rumput dari jenis tumbuhan najaliyah memiliki aroma lemon dan wangi. Bunganya dapat dijadikan semacam campuran the), sebab pohon itu digunakan untuk pandai besi dan untuk rumah-rumah penduduk.' Maka Rasulullah berkata, 'Kecuali tumbuhan idzkhir'," (HR Bukhari [2434] dan Muslim [1353]).
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar